English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Tipsone(Free Tips and Trick)

Paypal For Business

Free Premium Themes

Saturday, September 11, 2010

Aksi Segel Sekolah Terjadi Lagi di Aceh

LHOKSEUMAWE - Penyegelan sekolah yang sempat heboh beberapa bulan lalu di sejumlah wilayah Aceh kini terulang lagi. Kali ini kasus menimpa SDN 2 Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Seperti kasus-kasus sebelumnya, persoalan di Kota Lhokseumawe juga terkait masalah tanah.

Penyegelan SDN 2 Punteut terjadi sejak Jumat (28/5) oleh keluarga Almarhum Panglima Andip. Pihak keluarga mengaku almarhum orang tua mereka tak pernah menghibahkan tanah itu untuk pembangunan SDN 2 Punteut. Mereka memasang papan bertuliskan bahwa pihak keluarga akan memblokir seluruh aktivitas belajar di sekolah itu jika Pemko Lhokseumawe tidak menyelesaikan ganti rugi hingga minggu depan.

Melihat permasalahan itu, masyarakat dan wali murid khawatir proses belajar mengajar bisa terhenti jika masing-masing pihak tidak segera menyikapi persoalan itu secara bijaksana. “Pemko Lhokseumawe harus segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi demi menghindari terjadinya gangguan terhadap pendidikan,” kata seorang wali murid.

Informasi yang diterima Serambi dari Agussalim (40), salah seorang anak kandung Almarhum Panglima Andip, dirinya sudah pernah menemui Walikota Lhokseumawe, Munir Usman menanyakan perihal ganti rugi tanah. Pihak keluarga meminta ganti rugi Rp 614.222.000 untuk tanah yang dijadikan pertapakan sekolah tersebut. Bahkan pihak keluarga juga sudah melayangkan surat permohonan ganti rugi pada 30 Maret 2010 ke Camat Blang Mangat dengan tembusan kepada walikota, Ketua DPRK, Kadis Pendidikan, Kapolsek dan, Kadis PK Kecamatan. “Namun belum ada tanggapan,” kata Agussalim. Menurut Agussalim, pihak keluarga akan menghentikan seluruh aktivitas pendidikan bila tuntutan keluarga tidak dipenuhi.

Kepala SDN 2 Punteut, Dra Nurhadiah mengaku tidak mengetahui detail persoalan tanah itu. “Saya tak tahu apakah sudah dihibahkan atau belum. Saya kepala sekolah ketiga yang memimpin sekolah ini. Berdasarkan keterangan masyarakat, tanah ini tahun 1978 sudah dihibahkan pemilik tanah untuk dibangun sekolah,” kata Nurhadiah sambil berharap agar masalah itu tidak menganggu proses belajar-mengajar. “Selasa nanti akan dilaksanakan ujian,” lanjut Nurhadiah.

Kepala UPTD Dinas Pendidikan Blang Mangat, H Ridwan, juga mengaku tidak mengetahui bagaimana persoalan yang sebenarnya mengenai tanah itu. “Saya sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe agar dicarikan solusi,” kata Ridwan. Beberapa wali murid yang dihubungi Serambi berharap agar persoalan ganti rugi tanah itu tidak berbuntut pada terhentinya proses belajar mengajar di SDN 2 Punteut. “Jangan korbankan anak-anak dengan masalah sengketa lahan yang oleh anak-anak tidak mengetahuinya. Persoalan gugat menggugat jalan terus, aktivitas sekolah tidak boleh terhenti,” harap seorang wali murid.(c46/ib)

Sumber:"Serambinews.com"
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 comments: on "Aksi Segel Sekolah Terjadi Lagi di Aceh"

Post a Comment